![]() |
| Ilustrasi Buzzer Politik/Foto: Freepik.com |
SOCIAL POLITICS - Fenomena buzzer mewabah di era digital. Kemunculan buzzer ini mengakibatkan lahirnya berbagai macam informasi palsu yang tersebar di media sosial. Secara sederhana, buzzer bekerja untuk menggiring opini publik.
Berdasarkan data dari lembaga pengecek fakta Mafindo (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia), ditemukan terdapat 1292 (55,5%) hoaks politik dari total 2330 hoaks yang tersebar di internet pada tahun 2023.Angka tersebut menunjukkan jumlah yang tak kecil. Penyebaran hoaks politik yang tidak diiringi dengan literasi digital yang baik akan menimbulkan disinformasi hebat.
Masyarakat yang tak dibekali dengan pemahaman literasi digital akan mudah tergerus informasi palsu.Oleh sebab itu, masyarakat perlu waspada terhadap serangan buzzer. Tak semua informasi buruk pejabat publik dapat dipercaya, dan tak semua citra baik pejabat publik dapat dipercaya pula.
Kenali Berbagai Jenis Serangan Buzzer
Dilansir dari Kementerian Komunikasi dan Digital RI, pemakai internet di Indonesia sudah mencapai 221 juta, setara dengan 79,5 persen dari total populasi Indonesia. Ini merupakan kabar baik, artinya lebih dari setengah populasi di Indonesia melek digital.
Sayangnya, melek digital belum tentu paham literasi digital. Banyak masyarakat Indonesia yang masih belum mampu membedakan mana fakta dan mana informasi yang bersumber dari buzzer. Buzzer biasanya menggunakan strategi menggiring opini publik dengan menggunakan tagar pada setiap publikasi di media sosial. Tagar ini berpotensi menjadi trending topic dan tersebar luas di media sosial.
Tagar-tagar tersebut dibuat seunik rupa sehingga mudah terjangkau oleh masyarakat luas. Tentunya, tagar dibuat untuk mendukung dan menampilkan citra baik dari pihak yang didukung.
Salah satu contoh tagar yang tersebar luas di masyarakat, yaitu #PolriBersamaRakyat. Tagar ini dibuat seiring dengan turunnya kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian di Indonesia. Dengan tagar tersebut, buzzer menggiring opini untuk menaikkan kembali kepercayaan publik kepada polisi.
Tak hanya itu, buzzer memiliki banyak cara untuk mempengaruhi opini publik. Segala hal akan dilakukan untuk mencapai tujuannya. Termasuk menciptakan narasi-narasi politik yang memuji pejabat publik yang didukung dengan cara berlebihan.
Contohnya dapat dilihat pada pemilihan presiden 2024 silam. Banyak informasi bertebaran yang memuji paslon-paslon yang akan maju dalam pesta politik di tahun tersebut. Masyarakat dimobilisasi dengan baik untuk memberikan kepercayaan kepada pejabat publik dalam panggung kontestasi politik.
Narasi tersebut didukung dengan foto/video yang memperlihatkan kinerja pejabat publik sebelum maju sebagai calon presiden dan calon wakil presiden RI. Kemudian, dari foto/video tersebut dibuatlah narasi yang menampilkan citra baik pejabat publik untuk meraih popularitas suara.
Padahal, foto/video yang disebarkan adalah dokumentasi lampau yang sudah usang. Yang seharusnya masyarakat lihat adalah visi dan misi para paslon dan bagaimana mereka merespon permasalahan yang tengah terjadi di Indonesia saat itu.
Narasi dan penggunaan tagar yang berlebihan harus dicurigai. Sebab tak semua informasi yang tersebar luas di ruang digital berdasar atas fakta.
Pilah-Pilih Informasi Dalam Ruang Digital
Disinformasi perlu dihindari. Pengiringan opini publik yang tersebar luas di media sosial perlu segera dihentikan. Masyarakat harus mulai belajar untuk memilah dan memilih informasi yang beredar dalam ruang digital.
Pendidikan literasi digital tentu dapat dimulai dari diri sendiri. Konsumsi terhadap konten-konten digital di internet perlu dibatasi. Hal ini untuk menghindari konsumsi berlebih dari penggunaan internet, sehingga tak semua informasi masuk tanpa terseleksi.
Dilansir dari RS Marzoeki Mahdi, penggunaan media sosial disarankan tidak lebih dari 1 – 1,5 jam dalam sehari. Hal ini ditujukan untuk menghindari penurunan fungsi otak akibat konsumsi konten digital yang tak berkualitas dan berulang-ulang.
Tak semua informasi dapat ditelan mentah-mentah. Informasi yang tidak diketahui sumber pastinya lebih baik untuk dihindari. Masyarakat harus lebih cerdas dalam melihat sumber berita.Berita yang bersumber dari akun perorangan yang tidak terverifikasi dan tidak dikenal perlu diwaspadai.
Sebaiknya, masyarakat cukup menerima informasi dari akun-akun resmi pemerintah dan media online yang sudah terverifikasi oleh Dewan Pers. Media online yang sudah terverifikasi oleh Dewan Pers memiliki kualitas berita yang lebih baik, dan tentunya sesuai dengan kode etik jurnalistik.
Dengan begitu, masyarakat dapat terhindar dari informasi yang tak benar.Masyarakat dapat memastikan data perusahaan pers pada laman dewanper.or.id. Sehingga, sebelum percaya atau menyebarkan suatu berita, khalayak dapat mengetahui apakah media yang mempublikasikan berita tersebut terverifikasi atau tidak.
Kemudian, masyarakat juga harus mulai berpikir kritis. Setiap informasi yang diterima semestinya disimak dengan teliti. Apakah terdapat kejanggalan atau informasi yang disampaikan secara berlebihan dalam berita tersebut.Masyarakat perlu mengevaluasi informasi-informasi yang tersebar dalam ruang digital. Bila ditemukan informasi yang tidak sesuai atau bersifat menjatuhkan satu pihak, maka informasi tersebut tidak dapat sepenuhnya dipercaya.
Selain itu, dalam pemanfaatan teknologi digital, masyarakat harus selalu update dengan berita-berita resmi dari pemerintah. Sehingga ketika dihadapkan dengan berita yang tidak benar, masyarakat tidak mudah terpengaruh.
Teknologi digital sudah sangat berkembang. Siapa saja dapat meninggalkan jejak pendapatnya di media sosial. Oleh sebab itu, kenalilah informasi dengan bijak dan pilah-pilih setiap informasi yang beredar luas.
