![]() |
| Aksi damai di depan Gedung DPR (04/09/2025)/Foto: Debby Alifah Maulida |
NEWS - Selain dihadiri oleh mahasiswa, Aksi Damai pada Kamis (04/09/2025) juga dihadiri oleh sejumlah relawan. Salah satunya Aliansi Masyarakat Peduli Negeri. Aliansi ini bergerak membantu korban yang hilang atau ditahan oleh Aparat.
Aliansi Masyarakat Peduli Negeri mencatat 10 orang meninggal dan 1 orang hilang sejak 28 Agustus hingga artikel ini diterbitkan. Sementara, jumlah korban luka-luka masih dalam pendataan. Data-data ini kemudian dibawa ke pengadilan internasional untuk segera ditindaklanjuti.
“Jadi kita harus menuntut, kita nggak bisa membiarkan seperti ini. Menuntutnya ke pengadilan internasional, kan disini nggak dengerin,” ujar Fitri, Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Negeri.
Fitri menjelaskan, tak ada salahnya menuntut ke pengadilan internasional. Meski belum dapat dipastikan gugatan dapat dimenangkan atau tidak, Fitri berharap setidaknya kasus ini dapat disorot oleh media.
“Mau dia terima atau tidak tapi kalau seandainya kita sudah menggugat, dalam hal ini kepolisian ya, seandainya gugatan kita masuk tapi tidak dimenangkan, tapi kan di follow up sama media. Itu akan menyebar kemana-mana kan, jadi jangan sampai kita berhenti,” tutur Fitri.
Sebelumnya, Aliansi ini bergerak di bidang pendidikan. Namun, melihat situasi negara yang semakin ricuh, Aliansi ini beralih nama dan fungsi. Pada 2009, aliansi ini resmi mengalami perubahan menjadi Aliansi Masyarakat Peduli Negeri.
Aliansi ini langsung membawa tuntutan ke pengadilan tingkat Internasional. Fitri menuturkan, alasannya tidak mencoba mengajukan tuntutan ke pengadilan dalam negeri karena akan berujung sia-sia.
Sebelumnya, aliansi ini sudah berupaya bekerjasama dengan Brimob. Pada saat itu, Fitri tengah menolong korban luka akibat demonstrasi. Karena keterbatasan fasilitas, Fitri pun membawa korban dengan ambulans milik brimob. Namun, ambulans justru membawa Fitri dan korban ke dalam Brimob, bukan ke Rumah Sakit.
“Saya takutnya pendarahannya itu dari dalam. Makanya kita rela dibawa masuk ke Brimob. Kirain saya mau dibawa ke rumah sakit dulu, ternyata kita dibawa ke dalam,” pungkas Fitri.
Hingga kini, tuntutan Aliansi Masyarakat Peduli Negeri sudah direspon oleh pengadilan internasional. Pengadilan internasional berjanji akan memberikan hasil keputusan pada Senin (08/09/2025).
