![]() |
| Konferensi Pers DPR RI menjawab 17+8 tuntutan rakyat (05/09/2025)/Foto: YouTube resmi DPR RI |
SOCIAL POLITICS - DPR RI merespon 17+8 tuntutan rakyat melalui konferensi pers pada Jumat (05/09/2025). Konferensi pers ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua Umum DPP Partai Nasdem Saan Mustopa, dan Wakil Ketua Umum DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal.
Penyelenggaraan konferensi pers ini merupakan hasil rapat koordinasi dengan pimpinan DPR yang dilaksanakan pada Kamis (04/09/2025). Terdapat sejumlah tuntutan masyarakat yang ditanggapi dalam siaran ini. Berikut sejumlah poin yang disampaikan.
- DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025
- DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025 kecuali menghadiri undangan kenegaraan
- DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi, meliputi biaya langganan, seperti biaya listrik, biaya jasa telepon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.
- Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya
- Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui Mahkamah partai politik masing-masing
- DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya
Keenam tuntutan tersebut telah ditandatangani langsung oleh Pimpinan DPR RI Puan Maharani dan ketiga wakilnya yang hadir secara langsung. Dalam konferensi tersebut, Dasco menyebut detail evaluasi terkait tunjangan akan dilampirkan dan dibagikan ke awak media.
“Sebagai bentuk transparansi apa yang kemudian sudah dilakukan evaluasi dengan total yang akan diterima oleh anggota DPR, berupa komponen komponen tunjangan serta hal-hal lain ini akan kami lampirkan dan nanti akan dibagikan kepada awak media,” ujar Dasco, dilansir The Public Voz dari Siaran Pers Resmi DPR RI.
Dasco turut menyampaikan, terkait anggota DPR yang dinonaktifkan, pimpinan DPR telah menulis surat untuk Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). MKD kemudian akan berkoordinasi dengan Mahkamah Partai masing-masing anggota untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Keputusan lebih lanjut mengenai anggota DPR yang dinonaktifkan akan diumumkan melalui hasil sidang etik. Dasco menuturkan keputusan tersebut hanya berlaku untuk beberapa partai terkait, tidak semua fraksi. Namun, Dasco mengatakan pihaknya juga akan verifikasi ke MKD.
“Iya dinamika yang terjadi kan hanya beberapa partai sebenarnya dan itu sudah ditindaklanjuti. Yang lain-lain nanti kita akan coba check ke MKD, demikian,” pungkas Dasco.
.png)